Garda Nalar Nusantara Nilai Kinerja Gus Irfan Perlu Dilihat Utuh, Capaian Haji 2026 Jadi Sorotan

SURABAYA, JURNALDETIK.COM – Garda Nalar Nusantara mengajak masyarakat menilai kinerja Menteri Haji dan Umrah, Gus Irfan, secara menyeluruh di tengah polemik pengangkatan putranya sebagai tenaga ahli di lingkungan kementerian tersebut.

Koordinator Garda Nalar Nusantara, H.Mustiko Romadoni Putro Widodo, SH, MH, mengatakan bahwa pengawasan terhadap pejabat publik tetap diperlukan. Namun, menurutnya, penilaian hendaknya tidak hanya berpusat pada satu persoalan, melainkan juga mempertimbangkan capaian kerja, tanggung jawab, serta evaluasi terhadap penyelenggaraan ibadah haji 2026.

Pernyataan tersebut disampaikan Mustiko di Surabaya, Sabtu (24/10/2026).

“Publik tentu memiliki hak untuk mengkritik dan mengawasi pejabat negara. Namun, kritik seharusnya tetap disertai fakta dan ukuran yang objektif. Kinerja perlu dinilai secara menyeluruh, sementara setiap dugaan pelanggaran harus diperiksa melalui mekanisme yang berlaku,” ujar Mustiko.

Menurutnya, penyelenggaraan haji 2026 menjadi tantangan tersendiri karena Kementerian Haji dan Umrah merupakan lembaga baru yang harus membangun sistem kerja, tata kelola, serta mekanisme pelayanan secara mandiri.

Soroti Kepuasan Jemaah dan Pelayanan Haji 2026

H.Mustiko menilai sejumlah capaian penyelenggaraan haji 2026 layak menjadi bahan evaluasi publik. Ia menyoroti apresiasi Presiden Prabowo Subianto terhadap penyelenggaraan haji serta berbagai upaya pemerintah dalam mempercepat penerbitan visa dan pendistribusian kartu Nusuk kepada jemaah Indonesia.

Selain itu, ia mengacu pada angka Indeks Kepuasan Layanan Haji Indonesia (IKLHI) 2026 sebesar 83,28 yang disebut berasal dari survei Badan Pusat Statistik (BPS).

Menurut H.Mustiko, capaian tersebut perlu diperhatikan sebagai salah satu indikator untuk menilai kualitas pelayanan kepada jemaah.

“Angka kepuasan layanan harus menjadi bahan penilaian yang objektif. Capaian yang terukur patut diapresiasi, tetapi hasil evaluasi juga harus digunakan untuk memperbaiki pelayanan yang belum maksimal,” katanya.

Ia menambahkan, penyelenggaraan haji melibatkan banyak aspek, mulai dari keberangkatan, transportasi, akomodasi, konsumsi, pelayanan kesehatan hingga kelancaran pelaksanaan ibadah. Karena itu, menurutnya, penilaian terhadap kinerja kementerian perlu mempertimbangkan keseluruhan proses tersebut.

Kementerian Baru Dinilai Menghadapi Tantangan Besar

H. Mustiko juga menyoroti posisi Gus Irfan sebagai menteri pertama yang memimpin Kementerian Haji dan Umrah dalam struktur kelembagaan tersendiri.

Menurutnya, membangun kementerian baru bukan pekerjaan sederhana. Selain menyiapkan sistem administrasi, lembaga tersebut juga harus memastikan koordinasi dan pelayanan kepada jemaah berjalan efektif.

Ia berpandangan bahwa keberhasilan membangun sistem kerja di tengah masa transisi kelembagaan merupakan salah satu aspek yang patut diperhatikan dalam evaluasi kepemimpinan Gus Irfan.

H.Mustiko turut menyinggung pernyataan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Dr. Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah, yang menurutnya memberikan apresiasi terhadap peningkatan pelayanan jemaah Indonesia saat mengunjungi layanan haji Indonesia di Mina pada 25 Mei 2026.

“Bagi kami, upaya membangun kementerian baru dengan tanggung jawab pelayanan yang besar tentu memiliki tantangan tersendiri. Karena itu, kinerja dan hasil yang dicapai perlu dinilai berdasarkan data serta keterangan dari sumber yang dapat dipertanggungjawabkan,” ungkapnya.

Tata Kelola Bersih Harus Menjadi Prioritas

Dalam pernyataannya, Mustiko juga menyoroti pentingnya integritas dan transparansi dalam pengelolaan penyelenggaraan haji.

Ia menilai, pembenahan tata kelola harus menjadi prioritas agar pelayanan kepada jemaah dapat berjalan dengan baik dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah tetap terjaga.

Mustiko berpandangan bahwa penilaian terhadap kementerian juga perlu mempertimbangkan upaya pencegahan penyimpangan, termasuk dugaan korupsi, suap, maupun gratifikasi.

Ia menyampaikan bahwa menurut pengamatannya, belum munculnya isu serupa yang menonjol dalam penyelenggaraan haji 2026 merupakan hal yang patut dicermati. Meski demikian, penilaian mengenai bersih atau tidaknya suatu lembaga tetap memerlukan data, pemeriksaan, dan hasil pengawasan yang dapat diverifikasi.

“Yang harus dijaga adalah bagaimana tata kelola terus diperkuat, transparansi dijalankan, dan setiap potensi penyimpangan ditangani sesuai ketentuan. Integritas lembaga tidak cukup dinilai dari narasi, tetapi juga harus didukung bukti dan mekanisme pengawasan yang berjalan,” tegasnya.

Evaluasi Ombudsman Tetap Perlu Diperhatikan

Mustiko menegaskan bahwa apresiasi terhadap capaian penyelenggaraan haji tidak berarti menutup mata terhadap kekurangan.

Ia menyebut catatan pengawasan Ombudsman RI, khususnya mengenai transparansi penanganan pengaduan, pelayanan kesehatan, serta sarana dan prasarana, sebagai aspek yang perlu mendapatkan perhatian apabila sesuai dengan hasil pengawasan resmi.

Menurutnya, catatan tersebut harus menjadi bahan pembenahan bagi kementerian agar kualitas pelayanan kepada jemaah semakin meningkat pada penyelenggaraan haji berikutnya.

Ia juga menilai kehati-hatian dalam memilih tenaga ahli dan membangun tim kerja merupakan bagian penting dari pengelolaan kementerian baru. Namun, proses pengangkatan tenaga ahli tetap perlu dinilai berdasarkan ketentuan, kompetensi, transparansi, dan mekanisme yang berlaku.

“Setiap pejabat tentu harus mempertanggungjawabkan keputusannya. Pada saat yang sama, penilaian terhadap suatu kebijakan perlu didasarkan pada fakta yang lengkap. Jangan sampai apresiasi menghilangkan ruang kritik, begitu pula kritik tidak seharusnya mengabaikan data yang relevan,” ujarnya.

Empat Poin Sikap Garda Nalar Nusantara

Dalam pernyataan sikapnya, Garda Nalar Nusantara menyampaikan sejumlah pandangan terkait polemik yang berkembang dan penyelenggaraan haji 2026.

Pertama, mendorong masyarakat menilai kinerja Gus Irfan berdasarkan rekam jejak, capaian, dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.

Kedua, memberikan perhatian terhadap capaian penyelenggaraan haji 2026, termasuk hasil pengukuran kepuasan layanan, dengan tetap mengedepankan verifikasi data.

Ketiga, mendukung perbaikan tata kelola penyelenggaraan haji secara berkelanjutan serta pemeriksaan setiap dugaan penyimpangan melalui mekanisme yang sah.

Keempat, mengajak masyarakat menghindari kesimpulan prematur tanpa mengurangi hak publik untuk mengkritik, meminta transparansi, dan mengawasi pejabat negara.

Mustiko menegaskan bahwa tujuan utama evaluasi penyelenggaraan haji seharusnya tetap berorientasi pada kepentingan jemaah. Menurutnya, pelayanan yang aman, layak, manusiawi, dan berintegritas harus menjadi prioritas seluruh pihak yang terlibat.

Ia berharap polemik yang berkembang dapat disikapi secara proporsional, tanpa mengesampingkan proses klarifikasi maupun pengawasan terhadap kebijakan pejabat publik.

“Apabila ada kekurangan, harus diperbaiki. Jika terdapat dugaan pelanggaran, perlu diperiksa berdasarkan bukti. Sementara itu, capaian yang terukur juga perlu dicatat secara objektif,” tuturnya.

Mustiko menambahkan, pihaknya tidak bermaksud meminta masyarakat menghentikan kritik terhadap Gus Irfan. Ia justru mendorong agar kritik, apresiasi, dan pengawasan berjalan beriringan demi memperkuat tata kelola pelayanan haji.

“Yang terpenting bukan sekadar membela atau menyalahkan seorang tokoh, melainkan memastikan pelayanan kepada jemaah terus membaik dan setiap pejabat menjalankan tanggung jawab sesuai aturan. Kritiklah dengan fakta, nilailah dengan adil, dan awasi dengan berani,” pungkas Mustiko Romadoni Putro Widodo.(Kar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *