MOJOKERTO, JURNALDETIK.COM – Patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) yang dilakukan jajaran Polres Mojokerto Kota pada Minggu (1/11/2026) dini hari mengungkap sejumlah persoalan keamanan dan ketertiban masyarakat. Dalam kegiatan tersebut, polisi mengamankan sebanyak 14 orang setelah menerima laporan dugaan pengeroyokan dan menemukan aktivitas konsumsi minuman keras (miras).
Peristiwa bermula dari laporan adanya keributan di kawasan Pasar Tanjung, tepatnya di depan TK Bhayangkari, Jalan Residen Pamuji, Kota Mojokerto, sekitar pukul 01.30 WIB.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan. Setibanya di tempat kejadian, polisi menemukan tiga orang yang mengaku menjadi korban pemukulan oleh sekelompok orang tidak dikenal (OTK).
Kasatreskrim Polres Mojokerto Kota AKP Muhammad Kevin menjelaskan, berdasarkan keterangan awal, dugaan pemukulan dilakukan oleh sekitar lima orang yang mengenakan jaket hitam dan penutup wajah. Para terduga pelaku disebut menggunakan dua sepeda motor sebelum meninggalkan lokasi ke arah barat.
“Ketiga orang yang mengaku menjadi korban sudah kami lakukan pemeriksaan untuk mendalami kronologi kejadian dan mengungkap pihak-pihak yang terlibat,” jelas AKP Kevin.
Adapun ketiga orang tersebut masing-masing Syihabbudin Bayu Putra (19), Arif Rahmatulloh (17), dan Setyo Dwi Romadhon (20). Mereka dilaporkan mengalami luka ringan, di antaranya memar pada bagian leher, luka di bibir dan lutut, serta pembengkakan pada pipi.
Namun, ketika ketiganya dibawa ke Mapolres Mojokerto Kota, petugas mendapati indikasi adanya konsumsi minuman keras. Dari pemeriksaan awal, mereka mengaku mendapatkan minuman tersebut dari sebuah angkringan di Jalan Empunala, Kecamatan Magersari.
Berbekal informasi itu, petugas kemudian melakukan pengecekan ke lokasi yang dimaksud. Hasilnya, polisi mendapati sekitar 10 orang tengah mengonsumsi miras. Petugas juga menemukan satu botol arak putih yang disimpan oleh pemilik angkringan.
“Selain tiga orang yang diperiksa terkait dugaan pemukulan, kami juga mengamankan 11 orang lainnya untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh Sat Samapta,” imbuhnya.
Dengan demikian, total terdapat 14 orang yang diamankan dalam rangkaian patroli tersebut. Rinciannya, tiga orang menjalani pemeriksaan terkait dugaan pemukulan, sedangkan 11 lainnya terdiri dari 10 orang yang diduga mengonsumsi miras dan seorang pemilik angkringan.
Dalam kegiatan itu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa botol Vodka Mix, Vodka Iceland, Arak Bali Singaraja, Atlas Anggur Lychee, satu botol arak putih yang masih utuh, dua wadah berisi sisa minuman keras, satu gelas kecil, serta enam unit sepeda motor.
AKP Kevin menambahkan, pihaknya juga masih mendalami kemungkinan adanya keterkaitan atribut perguruan silat dengan insiden keributan tersebut. Hal itu menyusul ditemukannya salah satu orang yang mengaku menjadi korban mengenakan kaus berlambang IKS-PI Kera Sakti.
Meski demikian, kepolisian belum menyimpulkan motif maupun memastikan keterlibatan kelompok tertentu dalam kejadian tersebut. Penyelidikan terus dilakukan guna mengetahui secara jelas latar belakang peristiwa sekaligus mencegah potensi munculnya aksi solidaritas yang dapat mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
Saat ini, tiga orang yang mengaku menjadi korban pemukulan masih menjalani pemeriksaan oleh Satreskrim Polres Mojokerto Kota. Sementara itu, 11 orang lainnya ditangani Sat Samapta untuk pendalaman terkait aktivitas konsumsi dan dugaan penjualan minuman keras.
Polres Mojokerto Kota terus melakukan langkah preventif melalui patroli rutin guna menjaga situasi keamanan tetap aman dan kondusif, khususnya pada jam-jam rawan menjelang pagi hari.(Kar)














