Konvoi Peserta Perguruan Silat Dibubarkan Polisi, 17 Orang Diamankan di Gondang

MOJOKERTO,JURNALDETIK.COM – Kepolisian Sektor (Polsek) Gondang, jajaran Polres Mojokerto, bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya rombongan pemuda yang melakukan konvoi menggunakan sepeda motor di Jalan Raya Desa Pugeran, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto, Minggu (9/8/2026) dini hari.

Rombongan tersebut diduga merupakan peserta Perguruan Silat Pagar Nusa Cabang Mojokerto yang sebelumnya mengikuti kegiatan pengukuhan anggota tetap Pagar Nusa Ranting Jatirejo di Pondok Pesantren Ismul Haq, Dusun Kowang, Desa Gebangsari, Kecamatan Jatirejo.

Informasi yang dihimpun, kegiatan pengukuhan semula dijadwalkan selesai sekitar pukul 23.00 WIB. Panitia bersama Wakil Ketua Pagar Nusa Cabang Mojokerto sebelumnya telah menyampaikan komitmen tersebut kepada pihak kepolisian.

Namun, setelah kegiatan berakhir, sejumlah peserta masih melakukan perjalanan secara berkelompok menggunakan sepeda motor menuju wilayah Kecamatan Gondang.

Saat melintasi Jalan Raya Desa Pugeran sekitar pukul 00.30 WIB, rombongan diduga menggunakan sebagian badan jalan sehingga mengganggu arus lalu lintas dan pengguna jalan lainnya. Situasi tersebut kemudian dilaporkan warga kepada kepolisian.

Mendapat laporan tersebut, personel piket siaga Polsek Gondang langsung menuju lokasi di bawah kendali Kapolsek Gondang AKP Ryando Ervandes Lubis, S.Tr.K., S.I.K., M.H.

Petugas kemudian membubarkan rombongan dan mengamankan 17 orang peserta. Polisi juga mengamankan 20 unit sepeda motor, sejumlah atribut perguruan silat serta telepon seluler untuk kepentingan pemeriksaan.

Sekitar pukul 01.50 WIB, seluruh peserta dan barang yang diamankan dibawa ke Mapolres Mojokerto. Penanganan selanjutnya dilakukan oleh piket Satuan Reserse Kriminal Polres Mojokerto.

Di Mapolres Mojokerto, petugas melakukan pendataan dan pemeriksaan untuk memastikan identitas masing-masing peserta sekaligus menggali kronologi kejadian.

Kepolisian selanjutnya memberikan pembinaan dan edukasi kepada para peserta mengenai pentingnya menjaga ketertiban umum, keselamatan dalam berlalu lintas serta menghargai pengguna jalan lainnya.

Terhadap peserta yang masih berusia di bawah umur, polisi berkoordinasi dengan orang tua maupun wali masing-masing. Langkah tersebut dilakukan agar proses pembinaan dapat dilakukan secara bersama-sama serta memberikan pemahaman kepada para peserta untuk tidak mengulangi tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Sebagai bagian dari proses pembinaan, para peserta juga diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan serupa dan ikut menjaga situasi keamanan serta ketertiban di lingkungan masyarakat.

Kapolres Mojokerto AKBP Dr. (C) Andi Yudha Pranata, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa keberadaan perguruan silat seharusnya menjadi sarana positif bagi generasi muda dalam membangun karakter, kedisiplinan, persaudaraan dan prestasi.

Menurutnya, seluruh kegiatan perguruan silat tetap harus dilaksanakan dengan memperhatikan aturan, ketertiban umum dan kepentingan masyarakat.

“Setiap kegiatan masyarakat harus tetap menghormati hak masyarakat lainnya. Kami mengedepankan langkah persuasif dan pembinaan, namun apabila terdapat tindakan yang mengganggu keamanan dan ketertiban umum, kepolisian akan mengambil langkah sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Kapolres Mojokerto.

Kapolres juga meminta pengurus perguruan silat, panitia kegiatan, anggota maupun simpatisan untuk membangun komunikasi dan koordinasi dengan kepolisian sebelum kegiatan dilaksanakan.

Panitia dan pengurus diharapkan mampu memastikan seluruh peserta mengikuti ketentuan yang telah disepakati, termasuk mencegah munculnya aksi konvoi yang berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas maupun menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Dari hasil pemantauan kepolisian, kegiatan Pengukuhan Anggota Tetap Pagar Nusa Ranting Jatirejo di Pondok Pesantren Ismul Haq tersebut tidak disertai pemberitahuan kepada pihak kepolisian, baik di tingkat Polsek maupun Polres.

Di sisi lain, pada 8 Agustus 2026 juga tengah berlangsung Kejuaraan Cabang (Kejurcab) II Pagar Nusa Cabang Mojokerto yang digelar di Kantor Wakil Bupati Mojokerto.

Kepolisian menilai kondisi tersebut perlu menjadi perhatian bersama sehingga seluruh aktivitas perguruan silat di wilayah Kabupaten Mojokerto dapat berlangsung secara aman, tertib dan kondusif.

Polres Mojokerto mengajak panitia, pengurus perguruan silat, peserta, orang tua serta masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan. Koordinasi sejak tahap persiapan hingga kegiatan berakhir dinilai penting guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas.

Polres Mojokerto menegaskan akan terus mengutamakan langkah preemtif dan preventif, disertai penegakan hukum secara terukur apabila ditemukan pelanggaran.

Para anggota perguruan silat, khususnya kalangan generasi muda, juga diharapkan mampu menyalurkan semangat persaudaraan melalui kegiatan yang positif, sportif, berprestasi serta tetap mengedepankan tanggung jawab dan ketertiban.(Kar)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *