RDP Bersama OPD, Komisi III DPRD Kota Mojokerto Fokus Evaluasi Anggaran dan APBD Pro Rakyat

MOJOKERTO, JURNALDETIK.COM – Komisi III DPRD Kota Mojokerto menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) mitra kerja guna membahas evaluasi pelaksanaan anggaran tahun 2026 sekaligus merumuskan arah kebijakan dan usulan program prioritas dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027. pada Jumat (6/11/2026)

Rapat tersebut melibatkan Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), RSUD, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar), Dinas Sosial (Dinsos), serta Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra).

Dalam pembahasan tersebut, terdapat sejumlah persoalan krusial yang menjadi perhatian Komisi III, terutama terkait optimalisasi penyerapan anggaran 2026 dan penentuan program-program prioritas yang benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat pada tahun mendatang.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Mojokerto, Budiarto, menegaskan bahwa setiap kebijakan penganggaran harus berorientasi pada kepentingan masyarakat. Menurutnya, anggaran daerah tidak boleh sekadar terserap secara administratif, tetapi harus mampu memberikan hasil nyata yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Prinsip saya jelas dan tegas sejak awal. Saya hanya akan mengawal anggaran yang pro rakyat. Anggaran yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat kecil, bukan anggaran yang tidak jelas peruntukannya dan tidak mengutamakan kepentingan masyarakat,” tegas Budiarto.

Ia menyampaikan, dalam penyusunan APBD 2027, setidaknya ada tiga hal utama yang harus menjadi perhatian bersama.

Pertama, anggaran wajib pro rakyat dan tepat sasaran. Kedua, pengembangan program-program prioritas yang memiliki manfaat nyata. Ketiga, penyelesaian berbagai persoalan mendasar yang masih dihadapi masyarakat.

Budiarto juga menekankan pentingnya tiga prinsip utama dalam pengelolaan anggaran, yakni transparansi, kolaborasi, dan dampak nyata.

Menurutnya, transparansi diperlukan agar penggunaan anggaran dapat diawasi masyarakat. Sementara itu, kolaborasi antar-OPD harus diperkuat agar program pemerintah berjalan selaras dan tidak terkesan bekerja sendiri-sendiri.

“Anggaran harus transparan dan bisa diawasi rakyat. Antar-OPD harus berkolaborasi, jangan berjalan sendiri-sendiri. Setiap rupiah yang dibelanjakan harus memiliki dampak ekonomi dan manfaat nyata bagi masyarakat. Anggaran kita terbatas, sehingga harus benar-benar digunakan untuk program prioritas yang mengutamakan kepentingan rakyat. Itu komitmen saya,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Mojokerto, Ery Purwanti, menegaskan bahwa pembahasan bersama OPD mitra kerja merupakan bagian penting dari tahapan penyusunan APBD 2027. Melalui RDP tersebut, DPRD ingin memastikan setiap usulan program dan kebutuhan anggaran telah dikaji secara matang, terukur, serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Ia berharap seluruh OPD dapat menyampaikan perencanaan program secara transparan, realistis, dan disertai target capaian yang jelas. Dengan demikian, pembahasan anggaran dapat berjalan lebih terarah dan menghasilkan kesepakatan yang berpihak pada kepentingan publik.

“RDP ini menjadi bagian dari upaya DPRD untuk mematangkan pembahasan APBD 2027. Kami ingin memastikan program yang diusulkan benar-benar menjadi kebutuhan masyarakat, memiliki skala prioritas, serta dapat dilaksanakan secara efektif dan akuntabel. Sinergi antara DPRD dan seluruh OPD sangat diperlukan agar proses pembahasan hingga pengesahan APBD 2027 dapat berjalan lancar sesuai ketentuan,” tegas Ery Purwanti.

Melalui pembahasan tersebut, Komisi III DPRD Kota Mojokerto berharap penyusunan APBD 2027 tidak hanya berorientasi pada besarnya alokasi anggaran, tetapi juga pada kualitas program, ketepatan sasaran, serta manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.

Dengan perencanaan yang matang dan sinergi antara legislatif dan eksekutif, APBD 2027 diharapkan menjadi instrumen pembangunan yang mampu menjawab kebutuhan dasar masyarakat sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan warga Kota Mojokerto. (Adv-Kar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *